Hukum Membaca Ramalan Bintang
Disampaikan pada acara "Dialogh Interaktif di Ma'ahad Mu'allimin Muhammadiyah Pakan SinayanSelasa 10 Desember 2013
Penanya : Eliza Yenia Utami Kelas X
Membaca nasib
lewat ramalan bintang ingin mencari tahu
bagaimana nasib mereka, bagaimana rizki mereka, dan bagaimana
keberuntungan mereka di tahun depan. Islam sangat melarang
keras hal ini, namun banyak yang tidak memahaminya karena tidak mau
belajar akidah dan mengenal Islam lebih dalam.
Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan "
Yang disebut ilmu/ramalan bintang, horoskop, zodiak dan rasi bintang termasuk
di antara amalan jahiliyah. Ketahuilah bahwa Islam datang untuk
menghapus ajaran tersebut dan menjelaskan akan kesyirikannya. Karena di
dalam ajaran tersebut terdapat ketergantungan pada selain Allah, ada
keyakinan bahwa bahaya dan manfaat itu datang dari selain Allah, juga
terdapat pembenaran terhadap pernyataan tukang ramal yang mengaku-ngaku
mengetahui perkara ghaib dengan penuh kedustaan, inilah mengapa disebut
syirik. Tukang ramal benar-benar telah menempuh cara untuk merampas
harta orang lain dengan jalan yang batil dan mereka pun ingin merusak
akidah kaum muslimin. Dalil yang menunjukkan perihal tadi adalah hadits
yang diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab sunannya dengan sanad yang
shahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.”[1]
Begitu pula hadits yang diriwayatkan oleh Al Bazzar dengan sanad yang jayyid dari ‘Imron bin Hushoin, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ
“Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial
atau membenarkan orang yang beranggapan sial, atau siapa saja yang
mendatangi tukang ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang
melakukan perbuatan sihir atau membenarkannya.”[2]
Siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk dalam golongan kaahin
(tukang ramal) atau orang yang berserikat di dalamnya. Karena ilmu
ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah sebagaimana disebutkan dalam
ayat,
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An Naml: 65).
Siapa saja yang menggantungkan diri pada berbagai
ramalan bintang, hendaklah ia bertaubat dan banyak memohon ampun pada
Allah (banyak beristighfar). Hendaklah yang jadi sandaran hatinya dalam
segala urusan adalah Allah semata, ditambah dengan melakukan sebab-sebab
yang dibolehkan secara syar’i. Hendaklah ia tinggalkan ramalan-ramalan
bintang yang termasuk perkara jahiliyah, jauhilah dan berhati-hatilah
dengan bertanya pada tukang ramal atau membenarkan perkataan mereka.
Lakukan hal ini dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dalam
rangka menjaga agama dan akidah.
(Dinukil dengan perubahan redaksi dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 2: 123)
Syaikh Sholih Alu Syaikh -hafizhohullah- mengatakan, “Jika
seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai
dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini
layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya cuma sekedar membaca
semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.
Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak
tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah
diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat At Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh pada Bab “Maa Jaa-a fii Tanjim”, hal. 349)
Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini.
Pertama: Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau
ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak
membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya
tidak diterima selama 40 hari.
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230). Ini akibat dari cuma sekedar membaca.
Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An
Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut
tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap
dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk
mengulangi shalatnya.” (Syarh Muslim, 14: 227)
Kedua: Apabila sampai membenarkan atau meyakini
ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al Qur’an yang
menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghoib.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia
membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah
diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532, hasan)
Namun jika seseorang membaca ramalan tadi untuk membantah dan
membongkar kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan bahkan
dapat dinilai wajib. (Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1: 330)
Syaikh Sholih Alu Syaikh memberi nasehat, “Kita wajib mengingkari
setiap orang yang membaca ramalan bintang semacam itu dan kita nasehati
agar jangan ia sampai terjerumus dalam dosa. Hendaklah kita melarangnya
untuk memasukkan majalah-majalah yang berisi ramalan bintang ke dalam
rumah karena ini sama saja memasukkan tukang ramal ke dalam rumah.
Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar (al kabair) –wal ‘iyadzu
billah-. …
Oleh karena itu, wajib bagi setiap penuntut ilmu agar mengingatkan
manusia mengenai akibat negatif membaca ramalan bintang. Hendaklah ia
menyampaikannya dalam setiap perkataannya, ketika selesai shalat lima
waktu, dan dalam khutbah jum’at. Karena ini adalah bencana bagi umat.
Namun masih sangat sedikit yang mengingkari dan memberi peringatan
terhadap kekeliruan semacam ini.” (Lihat At Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid, hal. 349)
Dari sini, sudah sepatutnya seorang muslim tidak menyibukkan dirinya
dengan membaca ramalan-ramalan bintang melalui majalah, koran, televisi
atau lewat pesan singkat via sms. Begitu pula tidak perlu seseorang
menyibukkan dirinya ketika berada di dunia maya untuk mengikuti berbagai
ramalan-ramalan bintang yang ada. Karena walaupun tidak sampai percaya
pada ramalan tersebut, tetap seseorang bisa terkena dosa jika ia bukan
bermaksud untuk membantah ramalan tadi. Semoga Allah melindungi kita dan
anak-anak kita dari kerusakan semacam ini.
Ramalan bukan hanya datang dari tukang ramal dengan bertanya
langsung, namun saat ini bisa masuk ke rumah-rumah kaum muslimin dengan
begitu mudah, baik lewat media cetak, TV, atau pun internet. Kita
berlindung kepada Allah semoga diri kita, anak-anak kita,
kerabat-kerabat kita terbebas dari membaca dan mempercayai ramalan
bintang, serta dijauhi segala bentuk perbuatan syirik. Jadikanlah
satu-satunya sandaran dalam segala urusan adalah Allah Ta’ala semata,
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.”
(QS. Ath Tholaq: 3). Al Qurtubi mengatakan, ”Barangsiapa menyerahkan
urusannya sepenuhnya kepada Allah, maka Allah akan mencukupi
kebutuhannya.” (Al Jami’ Liahkamil Qur’an, 18: 161). Jika Allah jadi
satu-satunya sandaran, maka rizki, jodoh, dan segala urusan akan
dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّـهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan)
Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku
kembali.” (QS. Hud: 88)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar